SOS Desak KPK Tetapkan Nurdin Jadi Tersangka Suap & Korupsi
Kelompok Save Our Soccer [SOS] mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menetapkan ketua umum PSSI sebagai tersangka kasus suap dan korupsi. SOS hari ini mendatangi kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.
Salah satu anggota SOS yang juga peneliti Indonesian Corruption Watch [ICW] Apung Widadi mengatakan, Nurdin diduga terlibat kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Gultom tahun 2004 lalu dalam bentuk cek pelawat sebesar Rp500 juta. Dugaan itu berdasarkan keterangan Hamka Yandu yang juga mantan bendahara PSSI.
Selain itu, KPK diminta mengawasi putusan pengadilan negeri Samarinda atas kasus penyalahgunaan dana APBD Persisam. Dalam persidangannya, PN Samarinda mengungkapkan Nurdin menerima dana sebesar Rp100 juta dari mantan manajer Persisam Aidil Fitri.
SOS berharap agar KPK segera bertindak cepat dalam mengusut kasus yang melibatkan Nurdin. Jika Nurdin ditetapkan sebagai tersangka, otomatis pencalonan dirinya sebagai ketua umum PSSI periode 2011-15 akan gugur.
“Nurdin sudah tidak layak lagi memimpin PSSI. Jangan sampai PSSI di masa mendatang di pimpin mantan narapidana dan koruptor. Lebih baik dicegah sekarang juga supaya dia tidak bisa menjadi ketua umum lagi,” ujar Ipung.
>...Salam 1 Jiwa Oren'z Sejati By Korwil Pang"5"Oren'z...<
~SELALU DUKUNG PERSISAMPAIMATIE~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar